Diduga Terlibat Illegal Loging ,Oknum KS Ikut Diamankan Polisi

0
904

Lintassultra.com,Unaaha- Timsus Mapolres Konawe mengamankan ratusan batang kayu jenis rimba campuran di Desa Waworoda Jaya Kecamatan Tongauna Kabupaten Konawe.

Selain kayu, Polisi juga mengamankan tiga Tersangka yang diduga sebagai sopir dan pemilik kayu.Ketiganya adalah,Lukman warga Desa Momea,Juanda warga Desa Momea dan Ahmad Tangga Yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara ( ASN) dan bertugas sebagai salah satu Kepala Sekolah (KS ) SMPN dikonawe.

Kapolres Konawe,AKBP Muh Nur Akbar,SH.,S.IK.MH melalui Kasat Reserse Kriminal,Iptu Rachmad zam zam melalui pres releasenya yang diterima lintassultra.com pada,senin ( 04/02/2019) mengatakan, pengungkapan tindak pidana kehutanan berupa ileggal loging itu berdasarkan informasi dari masyarakat.

Jika di Desa Waworoda banyak beredar kayu tanpa dokumen resmi dari instansi terkait. Setelah mendapatkan informasi, Unit Tindak pidana tertentu bersama timsus langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Usai mendapatkan informasi dari masyarakat ,kemudian pada,minggu (03/02/2019) pukul 22.00 wita di desa Waworoda Jaya timsus mapolres menemukan mobil truk dengan Nomor polisi DT 9184 FE warnah merah sedang memuat kayu jenis rimba campuran sebanyak 36 batang tanpa dokumen hasil hutan.

Ditempat yang sama,Polisi kembali menemukan sebanyak 405 batang kayu yang juga tidak dilengkapi dokumen resmi. Sementara mobil yang digunakan untuk memuat kayu tanpa dokumen itu bersama sopirnya langsung digiring ke Mapolres Konawe.

“Tiga orang yang diduga sebagai tersangka dengan barang bukti berupa 441 batang kayu tanpa dokumen beserta mobil yang digunakan untuk mengangkut ,telah kami amankan di Mapolres guna pengembangan lebih lanjut”. Terangnya.(Red/LS).

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here