Lintassultra.com,Kolaka – Kepolisian Sektor (Polsek) Watubangga, berhasil mengamankan seorang pria warga desa Morengge, kecamatan Mataosu, kabupaten Bombana, karena membawa senjata tajam jenis badik, pada Minggu malam (03/01/2019).
Pemilik badik yang diketahui bernama Yoyon Basri (20), diamankan ketika melintasi jalan poros Tanggetada – Pomalaa, tepatnya di desa Palewae, kecamatan Tanggetada, saat personel polsek Watubangga menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon).
Kapolsek Watubangga, Ipda Alamsyah Nugraha mengatakan, operasi Cipkon yang dipimpinnya itu, merupakan rangkaian Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
“Giat Cipkon dengan sasaran penyakit masyarakat yaitu Miras, Judi, Sajam, Narkoba dan Premanisme,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Kegiatan yang berakhir pada pukul.23.00 Wita, selain mengamankan sebilah badik, polsek Watubangga juga mengamankan beberapa botol miras berbagai merk dan jenis.
“Selain melaksanakan razia di kecamatan Tanggetada, kami juga melaksanakan operasi Cipkon di kecamatan Watubangga dan kecamatan Toari, dengan hasil Cipkon 8 botol Miras,” tandasnya.(Red/Kir).