Lintassultra.com,Unaaha – Upaya dugaan pemerasan kembali dilakukan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Hal ini nyaris dialami Kepala Desa (Kades) Dunggua, Kecamatan Amonggedo,Maliatin
Kejadian tersebut dibeberkan Maliatin kepada awak media pada, Jumat (25/1/2018). Ia bercerita, ketika itu Maliatin kedatangan tamu di rumah. Tamu lelaki tersebut mengaku dari sebuah LSM berinisial SS. Namun, Maliatin sendiri lupa mencatat siapa nama lelaki tersebut.
Oknum itu kemudian mengatakan jika dirinya mendapat laporan dari masyarakat terkait kasus dugaan penyelewengan desa di Dunggua. Diantaranya, pengadaan mesin pompa air yang disebut barang bekas, serta mempertanyakan ke mana saja penggunaan dana Pendapatan Asli Desa (PADes) Dunggua selama ini.
Maliatin pun memberi penjelasan kepada oknum LSM tersebut terkait masalah yang dipertanyakannya. Namun pria berkulit agak putih itu malah tidak puas. Ia pun mengancam akan membawa kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Konawe.
“Saya bilang sama dia, iya lapor saja. Biar saya tahu apa kesalahanku sebenarnya,” ujarnya yang merasa tidak melakukan penyelewengan yang dituduhkan.
Maliatin pun menjelaskan terkait dua hal yang dituduhkan oknum LSM itu kepadanya kepada awak media. Masalah pompa air bekas, ia tidak menampik hal tersebut. Akan tetapi, itu bukan hasil pengadaan seperti yang dituduhkan.
“Jadi pada saat kami buat embung pake Dana Desa, di RAB-nya (Rancangan Anggaran Belanja, red) itu tidak ada pengadaan mesin pompa airnya. Tapi kami punya pompa air hasil pembagian dari Dinas, yang selama ini terpakai di embung lain. Mesin itulah yang kami pindahkan ke embung baru itu. Dia kira saya beli mesin bekas. Padahal itu mesin lama yang baru di taruh di sana (embung, red),” jelasnya.
Terkait ke mana saja penggunaan dana PADes selama ini, Maliatin mengaku menggunakannya untuk kegiatan desa. Seperti, jika ada acara lomba-lomba dan kegiatan lainnya. Termasuk kegiatan lomba Kamtibmas yang beberapa waktu lalu menempatkan Desa Dunggua meraih juara dua tingkat Nasional oleh Mabes Polri.
“Saya kan tidak pernah menarik sumbangan dari masyarakat kalau ada kegiatan desa. Makanya, Dana PADdes inilah yang kami pakai untuk setiap kegiatan desa. Dan laporannya juga jelas,” terangnya.
Terkait persoalan tersebut, Maliatin bahkan pernah datang ke Kejari Konawe untuk menanyakan laporan oknum LSM tersebut. Namun pihak Kejari menyampaikan bahwa tidak ada laporan yang masuk terhadap dirinya. Dari situlah ia merasa jika oknum LSM yang menemuinya itu “ada maunya.”(Red/LS).