Tolak Gedung Eks BLK,Bawaslu Terima Gedung Pramuka

0
1007

lintassultra.com,Unaaha – Setelah menolak eks gedung Balai Latihan Kerja ( BLK) yang akan dipinjam pakaikan Pemerintah Daerah ( Pemda ) Kabupaten Konawe. Kini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe menempati gedung baru.

Saat ini,Bawaslu telah menempati kantor baru,hasil pinjam pakai dari Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe.Kantor baru Bawaslu ini merupakan eks kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), atau gedung pramuka yang letaknya berjejeran dengan kantor KPU.

Ketua Bawaslu Konawe, Sabdah menyampaikan, dengan berpindahnya Bawaslu ke kantor baru ini maka segala aktifitas sudah dilaksanakan di gedung baru ini.

“Mulai hari ini semua aktifitas sudah dilakukan disini. Pindahnya sejak kemarin (Selasa) tapi normalnya hari ini kita beraktifitas,” kata Sabdah ditemui di kantor barunya,rabu ( 16/01/2019).

Sabdah pun mengapresiasi sikap Pemda Konawe yang secara cepat merespon aksi penolakan mereka atas gedung yang ditawarkan sebelumnya.

Soal fasilitas gedung baru mereka, Sabdah menuturkan sudah cukup layak dibandingkan dengan sebelumnya. Terlebih, kata dia, pihaknya bukannya muluk-muluk meminta agar semua fasilitas dilengkapi.

“Kondisinya ini sudah memadai. Adapun yang lainnya itu akan kami benahi perlahan-lahan. Jelasnya kita tidak menuntut banyak soal kantor kami ini,” jelasnya.

Sabdah mengatakan, pihaknya hanya ingin agar lokasi kantor mereka lebih gampang ditemukan dan ini sudah memenuhi keinginan mereka.

Dirinya mengungkapkan, cukup senang dengan gedung baru yang dipinjamkan itu. Sebab dekat dengan KPU dan Polres Konawe yang merupakan partner penyelenggaraan Pemilu.

“Harapannya dengan gedung yang lebih layak ini pelayanan juga lebih maksimal,” katanya.

Sebelumnya, Pemda Konawe memberikan Bawaslu sebuah gedung untuk dipergunakan sebagai kantor namun ditolak dengan alasan tidak layak pakai.

Bawaslu sempat mengeluarkan ancaman bakal melayangkan surat ke Mendagri terkait sikap Pemda Konawe yang memberikan gedung tak layak pakai. Namun,setelah diberikan gedung pramuka Bawaslu batal mengirimkan surat ke Mendagri.( Red/LS).

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here