lintassultra.com,Kolaka – Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman (DisPKP) Kabupaten Kolaka, angkat bicara terkait tudingan Sekretaris Kerukunan Bajo,Irvan Salim Rauf,soal tidak tanggapnya Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka memberikan bantuan perumahan bagi warga bajo di Kolakaasi.
Kepala Dinas PKP Kolaka, melalui Kepala Bidang Perumahan, Khaerul, ST menjelaskan, persoalan Bantuan Perumahan itu sesuai prosedur. Selain menunggu hasil pendataan dari Desa atau Kelurahan dalam bentuk proposal permohonan.
Masih ada Tahap verifikasi kepada calon penerima soal layak dan tidaknya menerima bantuan dimaksud.
“Bukan tidak tanggap, tapi ada prosedurnya, kita menunggu proposal permohonan, kemudian tim perifikasi turun langsung kepada calon penerima apakah layak dibantu.” jelasnya,rabu (16/01/19).
Menurut Khaerul,Sebenarnya persoalan ini merupakan domine Dinas Sosial, masyarakat harusnya memahami,serta bersabar. Meskipun bantuan dari Kemenpera ini bertahap, Pemda Kolaka tetap berupaya memberikan solusi terbaik bagi warga bajo.
Dari data Dinas PKP, bantuan Perumahan di Kelurahan Kolakaasi untuk tahun 2018 lalu sebanyak 45 Unit di bagi tiga tahap.
Bagi Warga bajo di pesisir Kolakaasi, khususnya Nelayan, Pemeritah Daerah Kolaka telah menyiapkan Rusunawa yang dibagikan secara cuma-cuma bagi warga.
” Soal pembagian tempat tinggal yang terletak di Kelurahan Mangolo, dan warga bajo di kolakaasi menjadi prioritas. Rencananya akan dibagikan kepada Warga tahun ini ini”. Katanya ( Red/ Anto).