lintassultra.com,Kolaka – Pengurus Kerukunan Suku Bajo di Kabupaten Kolaka, harus turun tangan membantu membenahi Rumah warga yang sudah tidak layak huni.
Tiga unit Rumah Warga yang sudah dibedah itu, berada di Daerah pesisir Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.
Inisiatif Pengurus kerukunan Bajo itu, karena didasari tidak adanya respon Pemerintah Daearah (Pemda) Kabupaten Kolaka untuk melakukan renovasi rumah warga yang tak layak huni.
“Kami tidak bisa lagi menunggu kepedulian Pemda kolaka, ini rumah warga tidak layak huni, maka dari itu dana Kerukunan Bajo kita kucurkan untuk membantu masyarakat”. Ujar Sekretaris Kerukunan Bajo Kolaka,Irvan Salim Rauf, Selasa.( 15/01/19).
Lanjut Irvan, mewakili pengurus kerukunan Bajo, sangat menyayangkan tindakan Pemda Kolaka yang tidak tanggap. Semestinya Rumah-rumah yang tidak layak huni itu sudah harus dibenahi.
Sementara itu,salah satu warga penerima bantuan, Ida (46)tahun Kepada lintassultra.com mengatakan, sangat bersyukur atas bantuan yang diterimanya dari pada hanya dijanji belaka. Meski sudah didata berkali-kali oleh Pemda, namun sebatas pendataan dan photo-photo dokumentasi tetapi, tidak ada tindak lanjut Pemda.
“Syukurmi pak saya dibantu dari kerukunan bajo, dari pada mengharapki Pemerintah datang cuma photo-photo, lebihmi sepuluh kali diambil KTPnya tidak ada juga bantuan datang”. katanya.
Kerukunan Bajo di Kolaka, menargetkan sedikitnya empat Rumah yang akan dibedah tahun ini. Dari empat rumah tersebut kerukunan Bajo telah merenovasi tiga rumah.(Red/Anto).