lintassultra.com,Kolaka – Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, terkait pendampingan proyek-proyek pembangunan di lingkungan Usn Kolaka, Rabu (09/01/2019).
Rektor Usn Kolaka, Azhari mengatakan, di tahun 2019, Usn Kolaka mendapat kucuran dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sekitar Rp. 59 miliar.
“Dana itu untuk beberapa proyek kegiatan pembangunan di Usn Kolaka,” ungkapnya.
Lanjut dia mengatakan, sejumlah proyek untuk dana tersebut telah di lelang dan panitia lelang telah menetapkan sejumlah perusahaan pemenang tender.
“Perusahaannya saya tidak tahu dan pemenangnya saya belum tahu, yang pastinya, setelah ada pemenang tender, saya kemudian ke Kejaksaan untuk berkoordinasi dalam hal pengawasan pembangunan, untuk mendampingi seluruh kegiatan di Usn Kolaka, kemudian dibuatlah MoU,” Ujarnya.
Hal ini kata dia, untuk memastikan pembangunan Usn Kolaka di tahun 2019, tepat guna, tepat sasaran dan tepat penggunaan.
“Di tahun 2015 lalu kita ada masalah, makanya dana yang dikucurkan sangat kecil. Kemudian kita kembali mendapat kepercayaan, dengan anggaran yang lebih banyak. Harapan saya kalau hasil pekerjaannya bagus di tahun 2019, maka kedepan Usn Kolaka akan mendapat anggaran lebih baik,” terangnya.
Kajari Kolaka, Taliwondo mengatakan, MoU yang dilakukan untuk membantu pengguna anggaran dari permasalahan hukum, agar pelaksanaan pembangunan tercapai.
“Kita ini hanya pendampingan, agar pembangunan terlaksana sesuai dengan kontrak yang ada. Sehingga hasil pembangunan yang kita capai sesuai dengan yang diharapkan,” tandasnya.( Red/LS).