Lintassultra.com,Unaaha – Eros warga kota kendari terpaksa menyambangi polres konawe guna melaporkan penganiayaan yang dialaminya di Desa Kasuwura Kecamatan Abuki pada, sabtu (24/11/2018) sekira pukul 09.00 wita . Aksi pengeroyakan yang dilakukan terhadap korban diduga karena korban membawa lari istri orang.
Awalnya,korban berkunjung kerumah temannya,Birman di Kecamatan Abuki lalu korban melanjutkan perjalanan ke S.PB. Namun, berselang kurang lebih 10 menit korban berbalik arah kerumah temannya dan menyampaikan jika ia dihadang warga Kasuwura.
Teman korban,Birman menyampaikan kekorban agar mencari perlindungan di Mapolsek Abuki,selang beberapa menit 4 anggota Polsek Abuki tiba dirumah teman korban untuk menemani korban kekantor polsek. Namun, bukannya mencari perlindungan korban lebih memilih berbalik kearah Unaaha.
” Korban lalu disusul anggota, namun saat tiba di Desa Kasuwura mobil korban telah dirusak,” Kata Kapolres Konawe,AKBP Muh Nur Akbar melalui Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Rachmad zam zam,senin ( 26/11/2018).
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka sobek pada bagian punggung,lengan dan kepala hingga mencapai 92 jahitan. Saat ini polisi telah menahan SR dan GN atas dugaan tindak pidana pengeroyokan.
” Untuk kedua pelaku pengeroyakan kami terapkan pasal 170 ayat (1) dan ayat 2 ke (1) Jo Pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” Jelasnya.
Sementara itu, salah satu tersangka pengeroyokan,SR didepan penyidik mengaku jika aksi pengeroyokan yang dilakukan terhadap korban dipicu dendam . Dimana , korban ( Eros red) telah membawa lari Istrinya inisial M di Kabupaten Raha.
Ditempat terpisah , Korban pengeroyokan Eros terus terang mengakui jika dia telah membawa kabur Istri SR. Bahkan hubungan asmara mereka sudah berjalan lima bulan lamanya .
” Saya lari dengan itu perempuan di kampung saya di muna barat karena dia bilang dia sudah urus perceraiannya dengan suaminya,” Katanya.( Red/LS)