Bawaslu Non Aktifkan Oknum Panwascam Yang Diduga Terlibat Judi

0
874
Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Konawe, Indra Eka Putra , SH

Lintassultra.com,Unaaha – Tidak cukup 1 x 24 jam Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Konawe langsung menggelar Pleno pemberhentian oknum Ketua Panwascam yang dicokok polisi karena diduga terlibat tindak pidana perjudian,rabu ( 21/11/2018 ) sekira pukul 07.30 wita.

Pleno yang dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe,Sabdah dan dua komisioner lainnya yakni, Indra eka putra dan Rahmad memutuskan bahwa oknum ketua Panwascam,Ajm sesuai dengan kode etik dinon aktifkan dari jabatan Ketua Panwascam.

” Karena yang bersangkutan melanggar kode etik maka kami langsung menon aktifkan dari Panwascam,” Kata Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe, Sabdah.

Sementara itu , komisioner Bawaslu Kabupaten Konawe Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran, Indra eka putra,SH menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum ketua Panwascam tersebut, karena telah melakukan pelanggaran kode etik.

Meski demikian ,pihak Bawaslu Kabupaten Konawe tetap mengacu pada aturan yang ada dan tetap mendukung penegakan hukum yang dilakukan Polres Konawe.

” Bawaslu sangat menyayangkan kejadian tersebut,ini menjadi warning bagi seluruh penyelenggara khususnya Panwaslu agar menjaga prilaku dalam masyarakat,” Jelas mantan tim pengacara Habib Risieq ini.

Sekedar diketahui, Ajm dan dua rekannya Tsm dan Lkmn terjaring Operasi Sikat yang digelar jajaran Kepolisian Resor ( Polres ) Konawe pada,selasa ( 20/11/2018) sekira pukul 20.00 wita.

Dari tangan ketiga pelaku,polisi mengamankan kartu joker sebanyak 108 lembar dan uang tunai senilai Rp. 881.000.00 ;. ( Red/ LS).

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here