Lintassultra.com,Unaaha – Tahap seleseksi penambahaan anggota PPK telah mulai dilaksanakan oleh KPU Konawe. Terhitung sejak tanggal 13 sampai dengan 15 November tahap wawancara telah dilakukan kepada dua penyelenggara pilkada dan lima orang daftar tunggu tiap kecamatan.
Secara tekhnis wawancara dilakukan selama 3 hari oleh 5 komisioner secara panel. 27 kecamatan dibagi menjadi sembilan kelompok setiap hari.
Hanya saja dari 27 kecamatan,ada yang daftar tunggunya tidak mencukupi 7 orang. Berdasarkan SE KPU RI No. 1373 untuk pemenuhan jumlah 7 maka KPU diarahkan menyurat kepada lembaga pendidikan atau lembaga profesi meminta rekomendasi penambahan.
“Kita sudah lakukan wawancara selama 3 hari. Dan ada beberapa kecamatan yang daftar tunggunya tidak cukup 7 orang. Sehingga hari ini kita telah menyurat ke lembaga pendidikan dalam hal ini SMA sederajat dan ada juga ke lembaga profesi yakni PGRI untuk meminta rekomendasi pemenuhan jumlah 7 tersebut”. Kata Kordiv SDM dan Parmas melalui Rilis persnya, sabtu (17/11/2018).
Lanjutnya,Dalam surat permintaan rekomendasi tersebut lembaga pendidikan dan lembaga profesi diminta memberikan nama-nama sebanyak 2 kali kebutuhan.
Selanjutnya setelah menerima rekomendasi tersebut akan dilakukan wawancara dan klarifikasi kepada mereka yang di rekomendasi.
“Ada 9 kecamatan yang kita surati SMA dan PGRInya, kita harapkan sebelum tanggal 18 semua rekomendasi sudah masuk dan akan kita lakukan wawancara”. Ungkapnya.
Untuk diketahui sembilan kecamatan yang dimaksud adalah kecamatan Abuki, Anggalomoare, Konawe, Morosi, Padangguni, Routa, Sampara, Wonggeduku Barat, Latoma.
“Setelah semua rampung kita akan lakukan wawancara sepulang dari Konsolnas di Jakarta insya Allah tanggal 18-19 november. Dan pengumuman kita upayakan tanggal 20 bulan ini”. Jelasnya.( Red/LS)