Lintassultra.com,Unaaha, Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Konawe membuka posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di 27 Kecamatan dan 351 Desa dan Kelurahan yang ada didaerah ini. Posko GMPH ini mulai dibuka sejak 01 Oktober kemarin hingga 28 Oktober mendatang, demikian diungkapkan Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Konawe, Andriansyah Siregar pada awak media Rabu( 03/10/2018).
Posko ini dibuka sesuai sesuai dengan arahan Pimpinan kami di KPU RI melalui KPU Prov. Sulawesi Tenggara, Tambah mantan Jurnalis ini.
Posko GMHP ini dibentuk sebagai wujud kerja nyata KPU untuk melindungi hak pilih masyarakat. ” masyarakat diminta untuk proaktif melakukan pengecekan DPT dan melaporkan dirinya jika belum terdaftar dalam DPT ” Ujar Andriansyah Siregar.
Dikatakannya, Langkah – langkah yang mesti dilakukan masyarakat untuk memastikan hak pilihnya dilindungi yakni dengan mendatangi Kantor Desa/Kelurahan untuk melihat penguman DPT. ” Tak hanya itu saja, masyarakat juga dapat mengakses via internet dengan mengklik www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id ” jelas Kordiv Data dan Perencanaan KPU Konawe ini.
Selain itu untuk lebih memudahkan lagi masyarakat dapat mengunduh aplikasi mobile KPU RI PEMILU 2019 di google Play Store ” tutupnya.(Red/LS)