Lintassultra.com,Unaaha – Setiap persoalan dalam rumah tangga harusnya, dapat diselesaikan dengan baik antara suami dan istri bukannya meninggalkan rumah dan memilih kos-kosan apalagi jika ada orang ketiga.Contohnya.
As(28) tahun warga Kelurahan Arombu Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara,mengadukan istrinya ,Vs (20) tahun dan Rk(26) tahun di Mapolres Konawe,kamis (20/09/2018) sekira pukul 01.00 wita.
As,terpaksa melaporkan istrinya di Mapolres Konawe setelah menangkap tangan istrinya lagi berduaan didalam kamar kos dengan Rk warga Kelurahan Wawotobi yang diduga menjadi pasangan selingkuhan sang istri.
Awalnya,kurang lebih seminggu ini rumah tangga antara As dan Vs tidak harmonis.Sehingga,Vs meninggalkan rumah dan memilih kos diKelurahan Tumpas Kecamatan Unaaha.Sedangkan,As bersama buah hati mereka yang baru berumur 3 tahun tinggal diarombu.(di kecamatan yang sama red).
Sekira pukul 22.00 wita,As pergi mencari istrinya,setelah tiba di rumah kos. Ia pun, langsung mengetuk pintu namun sang istri tidak menyahut dan mau membukakan pintu kamar.
Karena,pintu kamar tidak terbuka.Lalu,As memilih memanjat dinding sambil menyenter dijendela pentilasi.Alangkah kagetnya,ketika melihat istrinya didalam kamar bersama pria lain yang tidak memakai baju melainkan,hanya mengunakan celana dalam.Sementara istrinya sendiri mengunakan sarung.
Atas kejadian tersebut,As merasa keberatan kemudian melaporkan istrinya dan pasangan selingkuhannya di mapolres konawe dengan Nomor : LP/128/K/IX/2018/Sultra/Res Konawe/SPKT untuk pengusutan lebih lanjut.(Red/LS).