lintassultra.com,Kolaka – Dihar (27), warga desa Popalia, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, terpaksa diamankan personel Reskrim Polsek Watubangga,karena menebas seorang pria asal kabupaten Bombana.
Pemicunya hanya karena persoalan sepele, dimana pelaku tersinggung dengan ucapan korban, yang diketahui bernama Herdiawan alias Duki (27), warga desa Pokurumba, Kecamatan Poleang Tengah, kabupaten Bombana.
Kapolsek Watubangga, Ipda Alamsyah mengatakan, peristiwa itu bermula, saat korban dan pelaku sedang menggelar pesta Miras, pada Sabtu( 15 /09/ 2018) lalu, sekitar pukul 23.30 wita, di sekitar lokasi pernikahan di desa Popalia, kecamatan Tanggetada.
“Pelaku tersinggung, sebab korban berucap jika anak desa Popalia tidak ada nyalinya,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya Minggu siang(16/08/ 2018).
Dibawah pengaruh minuman beralkohol, pelaku yang tersinggung dengan ucapan korban, kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah parang.
“Pelaku lalu mendatangi korban diacara pesta, setelah keduanya bertemu, tiba-tiba pelaku mengayunkan parangnya ke arah tubuh korban, sebanyak tiga kali hingga mengenai tangan dan kepala korban,” ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, korban langsung dirawat di Puskesmas Tanggetada, untuk mendapat penanganan awal, sebelum di rujuk ke Rumah Sakit Benyamin Guluh Kolaka. Sementara pelaku lamgsung di amankan di Polsek Watubangga, bersama barang bukti sebilah parang.
“Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (1) dan (2) tentang penganiayaan, dengan ancaman kurungan lima tahun penjara,” tandasnya. (Red/Kir)