Lintassultra.com,Unaaha – Kepolisian Sektor ( Polsek ) Abuki, kamis ( 06/09/2018 ) sekira pukul 09.00 Wita meninjau lokasi sengketa tanah di Desa Anggoro Kecamatan Abuki Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara.
Selain meninjau lokasi lahan sengketa,Kapolsek Abuki bersama jajaran dan pihak – pihak terkait melakukan pengukuran ulang tanah yang disengketakan.
” Hasil kesepakatan kedua belah pihak adalah membagi dua lahan tersebut antara sudara Unding dan Sudara Herlang,” Kata Kapolsek Abuki IPTU Andi Musakkir Musni melalui Pesan WhatsApp
Kegiatan peninjauan sengketa tanah itu dihadiri Sekcam Abuki, Kasi Pemerintahan,mantan Kades Anggoro dan kedua belah pihak yang bersengketa berakhir pada pukul 11.00 wita.(Red/LS).
>