Lintassultra.com ,Unaaha – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Konawe,gelar rapat pleno penetapan Daftar Calon Sementara (DCS)pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Konawe tahun 2019,minggu (12/08/2018).
Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPUD Konawe, Muh Azwar didampingi dua komisioner diantaranya, Armanto Divisi Teknis dan Andang Masnur Divisi Program dan Data serta disaksikan Ketua Panwaslu,Sabda bersama dua komisionernya.Indra Eka Putra dan Rahmad.
Dari 16 Partai Politik peserta pemilu tahun 2019, hanya 15 Parpol yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya di KPU Konawe. 15 Parpol tersebut yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Perindo, PSI, PKPI, PBB, PAN, Berkarya, Garuda, PPP, Demokrat.
Berikut Daftar Calon Sementara (DCS) yang ditetapkan KPUD