Kinerja Pansel Bawaslu Kabupaten Kota di Sultra Disorot

0
819

Lintassultra.com,Kendari – Pengumuman calon anggota Bawaslu Kabupaten Kota Se- Sulawesi Tenggara,yang di umumkan Tim Seleksi zona 1 dan 2 pada tanggal, 6 agustus 2018 menuai sorotan,rabu (08/08/2018).

Pengumuman dengan nomor : 25/ timsel I Bawaslu – Kab-Kota/sultra/VII/ 2018 dan nomor : 23/ timsel II Bawaslu – Kab-Kota/sultra/VII/ 2018 yang memuat tiga besar yang lolos ketahapan selanjutnya.

Akosa lelewa salah satu peserta tes zona II Kab.Konawe

Sorotan pertama datangnya dari salah satu peserta tes Bawaslu Kota Kendari,H.Heri Iskandar.Menurutnya,ia menduga pengumuman yang di lakukan Panitia seleksi penerimaan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Se – Sulawesi Tenggara, sarat dengan muatan kepentingan pribadi Anggota Pansel Zona 1 dan 2.

” Kami sepakat sesama peserta Kabupaten Kota Se- Sultra untuk melaporkan Hal ini ke Bawaslu Prov.Sultra, Bawaslu RI, Komisi Informasi Publik ( KIP ) Sultra dan Pihak Ombudsman Sultra untuk menindak lanjuti laporan kami ” Tegasnya.

Sorotan kedua datangnya dari peserta tes zona II Kabupaten Konawe,Akosa Lelewa dikatakannya, pengumuman Pansel Zona II sangat terkesan di atur oleh kepentingan oknum anggota pansel tertentu,dimana saat pengumuman yang lolos ketiga besar semuanya adalah Dosen Universitas Lakidende (Unilaki).Bahkan,disinyalir tidak memiliki pengalaman di penyelengara Pemilu.

” Dari awal pengumuman lolos administrasi yang lalu, kami sesama peserta sudah melihat adanya aroma KKN di mana sala – satu Tim Seleksi Zona II adalah Dosen Di Universitas Lakidende atas nama Rahmanuddin Tomalili,SH,MH. Dan Erens Elvianus juga mantan Dosen Di kampus yang sama. Ini prediksi kami sesama peserta Tes dan terbukti dengan terakomodirnya mereka semua di tiga besar ” Bebernya.

Selain itu,Nitoni yang juga peserta dari zona II Konawe mengatakan,di umumkannya peserta yang lolos di tiga besar untuk Kabupaten Konawe.Dimana salah satu peserta yang lolos adalah Rudi Aziz yang nota bene adalah saudara kandung dari sekertaris Timsel Zona I Sri Damayanti,SKM, M.Kes.

” Ini membuktikan terjadinya praktek KKN dalam proses penilaian hingga di umumkannya peserta yang lolos di tiga besar atau terjadinya barter antar Zona,” Katanya.

Ditempat yang sama,Yuto Silondae peserta tes zona II Konawe menanyakan, indikator apa yang di pakai Timsel Zona II pada saat sesi wawancara.Dimana, dia melihat sendiri sesama peserta tes, saat proses wawancara ada peserta yang di tes hanya dihadiri tiga panelis sampai empat panelis.

” Saya sendiri lima panelis kalau semua di skor dalam angka masing – masing panelis Timsel, terus panelis timsel yang tidak ikut proses wawancara bagaimana indikatornya ? dalam melakukan penilaian terhadap peserta seleksi. Ini sangat tidak rasional apa lagi yang dinyatakan lolos di tiga besar ke semuanya hanya di wawancara tiga panelis timsel waktunya hanya 15 menit,” Jelasnya.(Red/LS)

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here