Lakukan Penganiayaan , Dua Remaja Dicokok Polisi

0
1000

Lintassultra.com,Unaaha – Dua Pemuda warga Kelurahan Bose – bose Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara dicokok Unit Timsus Mapolres Konawe,senin (06/08/2018) sekira pukul 15.00 wita.

Kedua remaja tersebut adalah,Muh.Ar (17) tahun dan KB( 17) tahun. Mereka ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap,Erin Saputra.

Kronologis kejadiannya bermula,saat korban Erin Saputra pada hari minggu (05/08/2018) sekira pukul 01.00 wita sedang duduk bersama teman – temannya didepan kos Suriah yang terletak di Kelurahan Ambekairi Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe.

Tiba – tiba tersangka KB datang mencari dan menanyakan adik perempuannya, karena tersangka mengira adik perempuannya disembunyikan korban didalam kamar kos.Saat itu juga,korban mengatakan jika adik tersangka tidak berada didalam kamar kos.

Mendengar jawaban korban, tersangka lalu melayangkan pukulan kebagian belakang kepala korban serta menendang punggung korban.

Karena tidak puas menganiaya korban sendirian,tersangka lalu membawa korban ke samping pos lantas Kecamatan wawotobi,Saat itu juga,tersangka KB memanggil rekannya tersangka, Muh.AR,lalu kedua tersangka bergantian menganiaya korban.

Korban yang tidak menerima di aniaya oleh kedua tersangka,kemudian melaporkan hal tersebut ke Mapolres Konawe dengan No.Pol : LP/109/K/ VIII/2018/SULTRA/RES KONAWE/SPKT untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,kedua tersangka telah diamankan dikantor Mapolres Konawe guna pengembangan lebih lanjut.(Red/LS)

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here