Lintassultra.com,Kolaka – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kolaka Utara (Hippermaku) Cabang Kolaka, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Kolaka, Jumat siang ( 03/08/2018).
Mereka meminta pihak PN Kolaka, untuk mengadili seorang oknum polisi berpangkat Brigadir polisi Kepala (Bripka) berinisial MA, yang bertugas di Polsek Lasusua, Polres Kolaka Utara, atas kasus dugaan tindak pidana pencabulan, terhadap seorang siswi SMA di Kolaka Utara.
Hipermaku Cabang Kolaka, Sumarno mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh pihaknya, sebagai bentuk pengawalan kasus yang menimpa warga
Kolaka Utara, yang saat ini sedang berguling sidang pra peradilan di PN Kolaka.
“Kami hanya ingin agar PN Kolaka, bisa melihat kasus yang dilakukan oleh
Oknum polisi berpangkat Bripka berinisial MA ini, yang telah melecehkan anak di bawah umur, dengan korbannya seorang siswi SMA kelas dua (XI),” Ungkapnya saat ditemui usai menggelar aksi unjuk rasa di depan PN Kolaka.
Dia berharap, agar hakim di PN Kolaka, memutuskan kasus tersebut seadil-adilnya terhadap korban, yang saat ini mengalami trauma mendalam atas kasus
tersebut.
“Karena MA tidak mengakui perbuatannya, dan mengajukan pra peradilan di PN Kolaka yang saat ini sidangnya sedang berlangsung, makanya hari ini kami melakukan aksi, agar pihak pengadilan mengetahui persis kasus yang sebenarnya,” ujarnya.
Peristiwa itu bermula saat Bunga (nama samaran) 16 tahun, sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi, atas kasus pembelian barang hasil curian berupa
Hp, yang tengah ditangani oleh Polsek Lasusua.
“Kasusnya tiga bulan yang lalu, saat itu korban diperiksa sebagai saksi oleh Bripka MA, sekitar jam 02.00 wita dini hari, tanpa ada pengawalan dari pihak keluarga,” Terangnya.
Dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Bripka MA, terjadi di salah satu ruangan di Polsek Lasusua, usai Bunga di periksa sebagai saksi.
“Korban cerita sama keluarganya, atas peristiwa yang memilukan dialami saat pemeriksaan sabagai saksi di Polsek Lasusua, sehingga pihak keluarga langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Kolaka Utara,” jelasnya.(Red/Kir)