Polisi Amankan 10 Botol Bom Ikan

0
941

Lintassultra.com,Kolaka – Satuan Polisi Perairan (Satpol Air) Polres Kolaka mengamankan 10 botol bom ikan beserta detonator di perairan teluk bone tepatnya di seputaran pulau padamarang Kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara,jumat pagi (27/07/ 2018).

Bom ikan siap ledak tersebut,diperoleh dari dua orang nelayan yang hendak menangkap ikan dengan menggunakan bom.

Pelaku yang diketahui masing-masing bernama bahar (39), dan hasrianto (25) warga jalan Lumba-lumba Kelurahan Kolakaasi Kecamatan Latambaga Kabupaten Kolaka,diamankan polisi saat hendak menangkap ikan dengan menggunakan bom.

Saat itu,anggota Satpol air polres kolaka yang menyamar sebagai nelayan sedang melakukan penyelidikan terkait aktivitas pengeboman ikan di sekitar pulau padamarang yang kian meresahkan masyarakat.

Setelah mendengarkan bunyi bom ikan, polisi yang juga menggunakan perahu nelayan mendatangi lokasi ledakan bom ikan.

Sadar yang datang adalah polisi,kedua pelaku sempat mencoba mengelabui polisi dengan menghilangkan barang bukti botol berisi bom ikan dengan membuangnya turun ke laut.

Sementara,personel polair polres kolaka terpaksa melakukan penyelaman sehingga menemukan 10 botol dan 1 jerigen bom ikan yang belum sempat diledakkan.

Selain mengamankan 10 botol dan 1 jerigen bom ikan, polisi juga menyita detonator sumbu,korek kayu,obat nyamuk yang merupakan alat yang digunakan tersangka untuk meledakkan bom ikan.

Selain itu, polisi juga menyita kacamata selam,senter hingga keker yang biasa digunakan tersangka untuk memantau kedatangan polisi dari jarak jauh.

Kasat Polair Polres Kolaka IPTU Muhammad Naim mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi warga sekitar,yang resah dengan aktivitas pengeboman ikan kemudian dilakukan penyelidikan oleh satuan polisi perarian polres kolaka selama beberapa hari.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(Red/Kir).

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here