Lintassultra.com,Unaaha – Yd pemuda warga Kelurahan Puunaaha Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara, tak bisa berkutik saat dicokok Timsus Mapolres Konawe dalam satu penangkapan,jumat (27/07/2018).
Tersangka diamankan polisi,atas dugaan melakukan tindak pidana pencurian barang elektronik diwilayah Kecamatan Wawotobi.
Dari tangan tersangka,polisi mengamankan barang elektronik berupa 1 unit tv dan ponsel yang diduga hasil merupakan hasil kejahatan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,saat ini tersangka dan barang bukti hasil kejahatan telah diamankan polisi guna pengembangan lebih lanjut.(Red/LS)
>